RadioVHF adalah alat komunikasi penting di kapal dan merupakan salah satu syarat kelaiklautan sebuah kapal. Radio VHF digunakan untuk komunikasi kapal ke kapal; kapal ke darat; darat ke kapal. Kapal ke kapal Komunikasi kapal ke kapal biasanya digunakan jika ingin mengetahui pergerakan kapal lain terkait keadaan berpapasan, bersilangan, atau mendahului. Dengan komunikasi yang jelas didapat kesepakatan tindakan yang aman bagi kedua kapal. Contoh komunikasi:
Natuna - Badan Keamanan Laut Bakamla RI membayangi satu unit kapal asing di Selat Sunda. Kapal itu berbendera China."Bakamla RI berhasil membayangi kapal survei China di Selat Sunda pada rabu malam 13/1," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita melalui keterangannya, Kamis 14/1/2021.Kapal itu bernama Xiang Yang Hong 03. Kapal Xiang Yang Hong 03 sedang berlayar di Selat Sunda dengan kecepatan 10,9 knots dengan haluan ke arah barat daya. "Kapal tersebut telah mematikan AIS Automatic Identification System sebanyak tiga kali selama melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia," kata merupakan sistem tracking kapal otomatis yang berisi informasi mengenai keadaan kapal baik posisi, waktu, haluan, dan kecepatan. kapal Xiang Yang Hong 03 mematikan AIS saat berada di Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan, dan Selat menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis, setiap kapal Indonesia ataupun kapal asing yang melintasi perairan Indonesia wajib mengaktifkan kabar tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Bakamla Suwito memerintahkan Letkol Bakamla Anto Hartanto untuk menuju Selat Sunda. KN Pulau Nipah 321 mengejar Kapal Xiang Yang Hong 03 di Selat Sunda."Sekitar pukul WIB Kapal Xiang Yang Hong 03 terdeteksi pada jarak 10 Nm dari kapal Bakamla. KN Pulau Nipah 321 membuka komunikasi melalui radio marine band di channel 16 dan mendapat respons dari kapal survei China tersebut," sebut hasil komunikasi, Kapal Xiang Yang Hong 03 bertolak dari China menuju Samudra Hindia. "Dari keterangan yang diberikan, penyebab tidak terdeteksinya AIS dalam tiga periode waktu disebabkan karena adanya kerusakan pada sistem tersebut," lanjut Pulau Nipah 321 tak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena cuaca buruk. Akhrinya, KN Pulau Nipah 321 mengawal Kapal Xiang Yang Hong 03 keluar dari zona perairan Indonesia."KN Pulau Nipah 321 terus membayangi kapal survei China hingga keluar dari ZEEI Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia," tutupnya. isa/fjp
TipsBerkomunikasi di Bali. Berlibur di destinasi wisata sebesar Bali memungkinkan kita berinteraksi dengan banyak orang, termasuk dengan wisatawan asing. Di best spot for tourism seperti Kuta, Sanur, hingga Seminyak cukup banyak turis berseliweran. Apalagi Pantai Kuta, turis asing disitu sangat mendominasi. Namun, bahasa kadang menjadi kendala
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Akhir-akhir ini beredar berita mengenai pelanggaran HAM kepada WNI yang menjadi ABK Asing. Berita itu awalnya viral terlebih dahulu di Korea dan menjadi trending di Youtube Korea. Berita mengenai permasalah tersebut bukan lah yang baru, yang mana ini sudah jadi permasalahan sejak lama. Permasalahan seperti ini yang terjadi secara terus-menerus, menunjukan kurangnya pengawasan langsung dari Pemerintah dan regulasi yang ada masih kurang optimal untuk melindungi WNI yang bekerja sebagai ABK Asing. Permasalahan ini juga seharusnya menjadi fokus utama Pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang lebih baik dalam peningkatan perlindungan kepada WNI yang menjadi ABK Asing. Nelayan yang bekerja di Kawasan Asia Tenggara merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi menjadi korban perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja dan perbudakan. Pemerintah Indonesia harus berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia HAM nelayan, secara legal maupun dalam praktik di lapangan. Pelanggaran HAM yang dialami oleh pelaut seperti kekerasan, jam kerja yang tidak sesuai, ketidaksesuaian gaji yang diterima, ketidaksesuaian jobdesc, tidak mendapat makanan/minuman yang layak, intimidasi, pengancaman, penindasan, penganinyaan baik fisik maupun ini regulasi yang mencakup ada tiga undang-undang, yaitu UU tentang Perseroan Terbatas, UU tentang Pelayaran, dan UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha 18 tahun 2017 berisikan tentang Pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada pekerja migrannya, yang mana tidak terkecualii terhadap WNI yang menjadi ABK Asing pun hak-haknya juga harus dilindungi. Kewajiban Pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak terhadap pekerja baik mereka yang pergi melalui agen penempatan maupun secara mandiri, mengawasi pelaksanaan penempatan calon pekerja, membangun dan mengembangkan sistem informasi tentang penempatan calon pekerja di negara tujuan. Selain itu, perlu juga melakukan upaya diplomasi untuk memastikan kepatuhan hak, perlindungan pekerja secara optimal di negara tujuan, dan melindungi pekerja selama periode pra-keberangkatan sampai pasca setelah membaca peraturan Menteri Perhubungan mengambil kesimpulan bahwa peran Pemerintah terkait pengawasan langsung masih kurang. Justru Pemerintah memberikan tanggung jawab sepenuhnya mengenai pengawasan terhadap WNI yang bekerja menjadi ABK Asing kepada Agen Tenaga Kerja. Ini menjadi bukti bahwasanya banyak sekali kejadian-kejadian pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan perikanan kepada WNI yang mejadi ABK Asing. 1 2 3 4 Lihat Hukum Selengkapnya
KisahKapal Nemi, Kapal Raksasa yang Lahir dari Kegilaan Caligula akan Teknologi dan Pesta Sabtu, 06 Agustus 2022 10:30 WIB 06 Agustus 2022, 10:30 WIB INDOZONE.ID - Kaisar Caligula memang sangat dikenal akan kegialaannya, bahkan dalam hal teknologi ia sangat tak masuk akal memaksa orang-orang Romawi untuk melahirkan sebuah kapal raksasa .
Sabtu, 11 Januari 2020 0530 WIB Prajurit KRI Usman Harun-359 melakukan peran parade lambung kiri saat meninggalkan Faslabuh Lanal Ranai, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 9 Januari 2020. KRI Usman Harun-359 bersama KRI Sutedi Senoputra-378 dan KRI Teuku Umar-385 berlayar untuk mengikuti Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 sebagai pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif ZEE laut Natuna Utara. ANTARA Iklan Jakarta - Tiga Kapal Perang Republik Indonesia KRI mengusir 30 kapal asing dari Zona Ekonomi Ekslusif ZEE Indonesia di Perairan Natuna Utara di Kepulauan Riau. Keberadaan 30 kapal asing itu diketahui ketika Panglima Komando Gabungan Wilayah I Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudho Margono melakukan pemantauan udara. "Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 Januari 2020. Menindaklanjuti hasil pantau tersebut Pangkogabwilhan I, memerintahkan tiga Kapal Perang Republik Indonesia KRI yaitu KRI Karel Satsuit Tubun KST 356, KRI Usman Harun USH 359, KRI Jhon Lie 358 untuk menuju koordinat kapal-kapal asing yang di deteksi. Laksdya TNI Yudo Margono menginstruksikan unsur di laut untuk melakukan langkah-langkah pengusiran terhadap kapal-kapal ikan tersebut untuk keluar dari wilayah laut Indonesia hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif ZEE Indonesia. Namun, TNI tak membeberkan dari mana asal negara kapal asing yang terdeteksi Lebih lanjut, kata Sus Taibur, bentuk operasi yang dilakukan adalah seperti pelaksanaan pengusiran sebelumnya yaitu secara persuasif, komunikasi dengan penjaga pantai, supaya memberitahu kapal-kapal ikannya untuk keluar dari ZEE."Tetapi apabila tetap tidak keluar meninggalkan perairan Indonesia maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata ini terdapat sejumlah kapal di luar ZEE kurang lebih 5 sampai dengan 10 mil di batas luar ZEE. KRI pun akan tetap disiagakan operasi patroli laut dan pesawat udara perairan Laut Natuna hingga ZEE untuk mengantisipasi kapal-kapal asing tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia RAHMA Artikel Terkait Top 3 Tekno Berita Hari Ini Bibit Siklon 98W, Risiko AI, Kapal Perang Terbaik 10 hari lalu Kapal Perang Terbaik di Dunia Type 055 Cina dan Para Penantangnya 11 hari lalu Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna 12 hari lalu Fakta-fakta KRI Bung Karno-369, Kapal Kepresiden Baru Buatan dalam Negeri 13 hari lalu Ini Alasan TNI AL Beri Nama KRI Bung Karno-369 untuk Kapal Kepresidenan 13 hari lalu KRI Bung Karno-369, KSAL Kapal Perang Pertama Buatan Dalam Negeri 13 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Top 3 Tekno Berita Hari Ini Bibit Siklon 98W, Risiko AI, Kapal Perang Terbaik 10 hari lalu Top 3 Tekno Berita Hari Ini Bibit Siklon 98W, Risiko AI, Kapal Perang Terbaik Topik tentang BMKG memantau adanya bibit siklon tropis 98W di Samudra Pasifik utara Papua menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini. Kapal Perang Terbaik di Dunia Type 055 Cina dan Para Penantangnya 11 hari lalu Kapal Perang Terbaik di Dunia Type 055 Cina dan Para Penantangnya Para ahli memperkirakan Cina dapat membangun tiga kapal perang dalam waktu yang dibutuhkan AS untuk membangun satu kapal perang. Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna 12 hari lalu Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di sejumlah wilayah Tana Air. Fakta-fakta KRI Bung Karno-369, Kapal Kepresiden Baru Buatan dalam Negeri 13 hari lalu Fakta-fakta KRI Bung Karno-369, Kapal Kepresiden Baru Buatan dalam Negeri KRI Bung Karno-369 akan ditugaskan sebagai kapal kepresidenan menggantikan KRI Barakuda 633 yang sudah beroperasi selama 27 tahun. Ini Alasan TNI AL Beri Nama KRI Bung Karno-369 untuk Kapal Kepresidenan 13 hari lalu Ini Alasan TNI AL Beri Nama KRI Bung Karno-369 untuk Kapal Kepresidenan KRI Bung Karno-369 akan ditugaskan sebagai kapal kepresidenan menggantikan KRI Barakuda 633 yang sudah beroperasi selama 27 tahun. KRI Bung Karno-369, KSAL Kapal Perang Pertama Buatan Dalam Negeri 13 hari lalu KRI Bung Karno-369, KSAL Kapal Perang Pertama Buatan Dalam Negeri KSAL Laksamana Muhammad Ali mengatakan, KRI Bung Karno-369 merupakan kapal produksi anak bangsa pertama yang dipakai TNI AL untuk armada kapal perang. Ada Nama Bung Karno di Kapal Perang, Megawati Kebanggaan Buat Saya 13 hari lalu Ada Nama Bung Karno di Kapal Perang, Megawati Kebanggaan Buat Saya TNI AL mengoperasikan Kapal Perang Republik Indonesia KRI Bung Karno 369 sebagai salah satu armada. Peresmian bertepatan dengan Hari Pancasila. PUPR Rampungkan Pembangunan Konstruksi 6 Pos Lintas Batas Negara, Di Mana Saja? 18 hari lalu PUPR Rampungkan Pembangunan Konstruksi 6 Pos Lintas Batas Negara, Di Mana Saja? PUPR menyatakan pembangunan PLBN sebagai upaya mengurangi disparitas dan meratakan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan perbatasan. Muncul Awan Berbentuk Tornado di Natuna, Apakah Berbahaya? 37 hari lalu Muncul Awan Berbentuk Tornado di Natuna, Apakah Berbahaya? Awan berbentuk tornado di Natuna adalah awan Lenticularis yang disebabkan oleh aliran arus angin sejajar horizontal bertemu dengan hambatan, seperti Anadolu dari Turki, Kapal Induk Pertama untuk Drone Tempur 55 hari lalu Anadolu dari Turki, Kapal Induk Pertama untuk Drone Tempur Dalam sebuah konfigurasi yang seluruhnya drone, Anadolu dapat mengangkut sampai 30 TB-2 atau TB-3 Bayraktar.
BiroKomunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 13 Oktober 2015 . 2529 x Dilihat . Dirjen Hubla Instruksikan Pengawasan Terhadap Kapal Berbendera Asing Ditingkatkan. Selanjutnya apabila keabsahan dan keaslian dokumen Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) diragukan, Bobby memerintahkan agar segera dilakukan klarifikasi kepada Direktur
ArticlePDF AvailableAbstractPenelitian ini bertujuan untuk mengukur penerapan Standard Marine Communication Phrases SMCP pada komunikasi antara operator Vessel Traffic Service VTS dengan pihak kapal. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah operator VTS di bawah Distrik Navigasi Tanjung Priok, yakni VTS Tanjung Priok dan VTS Merak. Metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan triangulasi data dengan penggabungan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Hasil penelitian menunjukkan SMCP telah digunakan oleh operator VTS pada saat berkomunikasi dengan pihak kapal meskipun belum digunakan secara konsisten. SMCP digunakan oleh operator VTS ketika berkomunikasi dengan pihak kapal pada saat kapal masuk dan keluar pelabuhan, pada saat passing, pada saat labuh jangkar, dan pada kegiatan yang berhubungan dengan lalu lintas di pelabuhan. Dari hal tersebut mengandung implikasi bahwa SMCP belum secara konsisten digunakan pada kegiatan komunikasi sehingga operator VTS perlu meningkatkan lagi konsistensi dalam penggunaannya. Rekomendasi agar dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ketidakkonsistenan dalam penggunaan SMCP agar mendapatkan pemecahan masalah yang sesuai. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Penerapan Standard Marine Communication Phrases antara Vessel Traffic Service dengan Pihak Kapal Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI Penerapan Standard Marine Communication Phrases antara Vessel Traffic Service dengan Pihak Kapal Evaluation on the Implementation of Standard Marine Communication Phrases in Ship to Shore Communication Sarinten a,1*, Mahardhika Andiansyah b,2, Indarno Sugeng Rahardjo c,3 a,b,c Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran 1* sarinten40 2 , 3 indarnosugeng33 *corresponding e-mail This is an open access article under the terms of the CC-BY-NC license ABSTRACT This research aims to evaluate the implementation of SMCP in ship to shore communication. This research is descriptive qualitative. The subject of research is VTS operators under the suspicious of the Navigation District Class I Tanjung Priok, VTS Tanjung Priok and VTS Merak. The method of collecting data is by using observation, interview, and documentation. The method of analyzing data is by triangulation, combining resource and method triangulation. The results of the research show first, SMCP was used by VTS operators in ship to shore communication but inconsistently. Second, SMCP had ben been used by VTS operators in ship’s arrival communication, ship’s departure communication, passing communication, anchoring communication, and communication dealing with traffic in port. The implication is due to the inconsistent use of SMCP, improvement should always be maintained. The recommendation is further studies should be conducted to explore in-depth factors of the inconsistency. Keywords implementation; standard marine communication phrases; SMCP; vessel traffic service; VTS ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengukur penerapan Standard Marine Communication Phrases SMCP pada komunikasi antara operator Vessel Traffic Service VTS dengan pihak kapal. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah operator VTS di bawah Distrik Navigasi Tanjung Priok, yakni VTS Tanjung Priok dan VTS Merak. Metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan triangulasi data dengan penggabungan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Hasil penelitian menunjukkan SMCP telah digunakan oleh operator VTS pada saat berkomunikasi dengan pihak kapal meskipun belum digunakan secara konsisten. SMCP digunakan oleh operator VTS ketika berkomunikasi dengan pihak kapal pada saat kapal masuk dan keluar pelabuhan, pada saat passing, pada saat labuh jangkar, dan pada kegiatan yang berhubungan dengan lalu lintas di pelabuhan. Dari hal tersebut mengandung implikasi bahwa SMCP belum secara konsisten digunakan pada kegiatan komunikasi sehingga operator VTS perlu meningkatkan lagi konsistensi dalam penggunaannya. Rekomendasi untuk dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ketidakkonsistenan dalam penggunaan SMCP agar mendapatkan pemecahan masalah yang sesuai. Kata Kunci penerapan; standard marine communication phrases; SMCP; vessel traffic service; VTS Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI Sarinten, Mahardhika Andiansyah, Indarno Sugeng RahardjoA. Pendahuluan Data dari International Chamber of Shipping ICS, sepanjang abad ke-20, industri perkapalan dunia telah mengalami kecenderungan peningkatan total volume perdagangan yang memicu peningkatan permintaan produk-produk konsumen. Selama empat dekade terakhir jumlah perkiraan perdagangan di laut telah meningkat empat kali lipat, dari hanya 8 triliun ton per mil laut pada tahun 2008 ICS 2010. Adanya peningkatan perdagangan global tersebut mengakibatkan semakin banyaknya kapal yang berlayar dengan alur pelayaran internasional. Setiap negara turut berperan dalam melayani dan menunjang kelancaran kegiatan pelayaran. Dalam pengoperasian kapal di alur pelayaran sempit atau ketika kapal memerlukan bantuan informasi, maka pihak kapal dalam hal ini perwira jaga akan melakukan komunikasi dengan Vessel Traffic Service atau VTS. VTS adalah pelayanan lalu lintas kapal di wilayah yang ditetapkan yang saling terintegrasi dan dilaksanakan oleh pihak berwenang Menteri Perhubungan serta dirancang untuk meningkatkan keselamatan kapal, efisiensi bernavigasi dan menjaga lingkungan yang memiliki kemampuan untuk berinteraksi dan menanggapi situasi perkembangan lalu lintas kapal di wilayah VTS dengan menggunakan sarana perangkat radio dan elektronika pelayaran. Dalam komunikasi antara perwira jaga di kapal dengan operator VTS, harus menggunakan frase standar yang telah ditetapkan dalam SMCP. Bila bahasa yang digunakan tidak standar akan mengakibatkan kesalahpahaman atau kesalahan tafsir antar pihak, terlebih bila mereka berasal dari negara yang berbeda dengan bahasa yang berbeda. Operator VTS menjadi pihak yang penting dalam keberhasilan komunikasi tersebut karena penyampaian informasi atau pesan oleh operator VTS akan menjadi data input sebagai dasar pengambilan tindakan dari pihak kapal. Penelitian terkait SDM pada VTS pun telah dilakukan, misalnya penelitian pada Juni 2016 tentang Analisis Penggunaan SMCP Standard Marine Communication Phrases dimana disimpulkan bahwa masih ada awak kapal yang kapalnya berlayar di wilayah Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan dalam wilayah VTS yang belum menggunakan prosedur, phrase, kalimat yang ditetapkan IMO melalui SMCP atau dengan kata lain masih ada awak kapal dan operator VTS yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam melakukan komunikasi pelayaran sesuai SMCP Fauzi et al., 2016. Penelitian lainnya yang berjudul Measurement of VTS operators yang menitikberatkan pada situation awareness kaitannya dengan performa operator VTS, dengan hasil menyatakan bahwa tugas operator VTS telah dipahami dengan baik ketika berkomunikasi dan menerapkan prosedur komunikasi Wiersma & Mastenbroek, 1998. Dari penelitian-penelitian tersebut, peneliti berfokus pada penerapan Standard Marine Communication Phrases SMCP dalam komunikasi antara operator VTS dengan pihak kapal dengan tujuan penelitian untuk mengukur penerapan Standard Marine Communication Phrases SMCP dalam komunikasi antara operator VTS dengan pihak kapal pada VTS di bawah Distrik Navigasi Tanjung Priok. Komunikasi manusia adalah suatu proses melalui individu dimana dalam hubungannya dalam kelompok, dalam organisasi dan dalam masyarakat menciptakan, mengirimkan, dan menggunakan informasi untuk mengkoordinasi lingkungannya dan orang lain Hermana & Ujang, 2004. Dalam hal ini, komunikasi tidak hanya melibatkan dua individu, keterlibatan antar individu dengan lingkungannya menjadi kunci dalam penyampaian informasi. Komunikasi yang efektif dalam dunia maritim sangat penting peranannya. Sistem komunikasi di Kapal tidak hanya mempergunakan kode-kode Penerapan Standard Marine Communication Phrases antara Vessel Traffic Service dengan Pihak Kapal Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI internasional saja seperti kode morse, kode bendera Sympahore dan lampu-lampu navigasi yang hanya dipergunakan pada saat tertentu saja. Saat ini, komunikasi di kapal, antar kapal, maupun antara kapal dengan stasiun pemancar di darat mempergunakan radio. Sistem komunikasi radio pada dasarnya terdiri dari 3 bagian yaitu pesawat radio, antena, dan power supply. Pesawat radio atau perangkat radio berdasarkan fungsinya terbagi menjadi bagian pemancar transmitter dan bagian penerima receiver yang menjadi satu kesatuan transceiver. Wahab, 2015. Dalam komunikasi maritim di atas kapal, kalimat atau frase yang digunakan harus sesuai dengan pedoman komunikasi maritim, yaitu Standard Marine Communication Phrases atau biasa disebut SMCP. SMCP adalah serangkaian frase komunikasi standar yang baku digunakan untuk komunikasi dalam dunia maritim, baik internal di atas kapal maupun komunikasi eksternal, kapal ke darat ataupun antar kapal. SMCP dikembangkan oleh sub-komite Keselamatan Navigasi pada organisasi internasional maritim atau disebut IMO International Maritime Organization International Maritime Organisation, 2002. Dibawah konvensi internasional Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers STCW 1978 dan amandemennya, kemampuan untuk menggunakan dan memahami SMCP IMO ini menjadi persyaratan untuk sertifikasi perwira jaga dek pada kapal 500 GT atau lebih. Dalam SMCP disebutkan bahwa komunikasi yang dilakukan dari pihak kapal ke darat atau sebaliknya, antar kapal, maupun komunikasi antar kru di atas kapal itu sendiri harus jelas, sederhana, dan tidak ambigu, sehingga untuk menghindari kesalahan persepsi atau salah paham, perlu dibuatkan standar Bahasa yang digunakan. Hal ini penting karena sebagian besar kru kapal berasal dari negara atau daerah yang berbeda dan menggunakan Bahasa yang berbeda dalam komunikasi. Dengan demikian, masalah utama komunikasi adalah kesalahpahaman yang dapat membahayakan kapal, muatan, kru kapal, maupun lingkungan sekitar. IMO SMCP memenuhi persyaratan Konvensi STCW 1978 dan amandemennya dan Konvensi SOLAS 1974 serta amandemennya, mengenai komunikasi verbal; selain itu, frasa tersebut mencakup aspek keselamatan komunikasi yang relevan yang ditetapkan dalam Konvensi ini. Penggunaan IMO SMCP harus dibuat sesering mungkin terutama untuk kata-kata yang memiliki makna serupa. Dengan cara ini, frase dalam SMCP IMO dimaksudkan untuk menjadi bahasa keselamatan yang dapat diterima, para pelaut menggunakan bahasa Inggris untuk komunikasi verbal di antara individu-individu dari semua negara maritim pada beragam kesempatan ketika suatu ekspresi memiliki banyak makna. Prinsip yang digunakan dalam SMCP IMO adalah menghindari sinonim, menghindari bentuk-bentuk baku, memberikan jawaban dengan kalimat lengkap untuk “yes/no question” dan jawaban alternatif dasar untuk pertanyaan terbuka, menyediakan satu frasa untuk satu maksud. Dalam SMCP IMO telah diatur frase-frase standar yang digunakan untuk komunikasi baik internal di atas kapal antar kru kapal, komunikasi antara kapal dengan pihak darat, dalam hal ini stasiun radio, serta komunikasi antar kapal. Dalam penelitian ini, variable yang diambil yaitu komunikasi eksternal antara pihak kapal dengan VTS. Komunikasi eksternal tersebut dalam SMCP IMO meliputi frase-frase untuk komunikasi dalam keadaan bahaya distress communication yang meliputi lalu lintas bahaya distress traffic, Pencarioan dan Penyelamatan Search and Rescue Communication, Permintaan Bantuan Medis Requesting Medical Assistance, Urgency Traffic, dan Safety communication yang meliputi kondisi cuaca dan hidrologi, peringatan navigasi, komunikasi perlindungan lingkungan, kepanduan, komunikasi khusus untuk pengoperasian helicopter dan pemecah es, serta frase standar untuk VTS Vessel Traffic Service. VTS adalah layanan yang diterapkan oleh otoritas yang berwenang untuk Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI Sarinten, Mahardhika Andiansyah, Indarno Sugeng Rahardjomeningkatkan keselamatan dan efesiensi lalu lintah serta perlindungan lingkungan laut Lin & Huang, 2006. Oleh karenanya, VTS merupakan kombinasi dari personil dalam hal ini operator VTS, prosedur operasional atau SOP, peralatan, dan peraturan-peraturan, yang bertujuan untuk manajemen lalu lintas laut pada perairan tertentu. Sesuai dengan SOP VTS, saat kapal berlayar di area VTS tertentu, Perwira jaga harus melaporkan nama kapal, posisi, dan informasi pelayaran kepada VTS Center melalui radio VHF. Pihak kapal, yang dalam hal ini dilakukan oleh operator VTS, melakukan identifikasi kapal melalui layar RADAR dan mulai memonitor pergerakan kapal sampai kapal selesai sandar atau meninggalkan area VTS. Selama kapal berlayar, VTS menyediakan informasi navigasi kepada pihak kapal seperti kondisi cuaca di area VTS, pergerakan kapal-kapal, dan pemanfaatan sumber daya pelabuhan seperti kapal tunda, pandu, dan tempat kapal berlabuh. Jika terdapat kemungkinan bahaya navigasi terhadap kapal yang dimonitor, VTS dapat mengirimkan peringatan bahaya atau memberikan saran saat itu juga. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses-proses tersebut harus dilakukan melalui radar dan komunikasi verbal. Sehingga peran VTS dalam komunikasi dengan pihak kapal menjadi kunci utama dalam keberhasilan proses tersebut. Operator VTS adalah tenaga profesional yang telah mendapatkan pelatihan maritim baik mereka yang dari orang sipil maupun angkatan laut. Pelatihan simulator ekstensif yang dilengkapi dengan peralatan dan prosedur komunikasi juga on the job training membekali mereka kompetensi yang mumpuni sebagai seorang operator VTS. DI samping itu, seorang operator VTS juga dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi pada peralatan VTS dan prosedur-prosedur komunikasi yang ada Wiersma, 1998. Hal tersebut sejalan dengan kualifikasi operator VTS di bawah naungan Distrik Navigasi Tanjung Priok yang tertuang dalam SOP VTS sebagaimana yang dipersyaratkan dalam PM 26 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi Pelayaran antara lain untuk pendidikan, minimal SMU jurusan IPA, SMK jurusan Elektro, harus memiliki sertifikat kepelautan minimal ANT-III. Aktif berbahasa Inggris, TOEFL minimal 500. Memenuhi penilaian dalam Vessel Traffic Services Operator basic dan advance, penilaian dalam Vessel Traffic Services On-the-Job training serta penilaian dalam Vessel Traffic Services Supervisor. B. Metode Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. penelitian dilakukan di VTS Tanjung Priok dan VTS Merak, dibawah koordinasi Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Jakarta Utara selama bulan Juni sampai November 2019. Subjek penelitian ini adalah operator VTS Tanjung Priok dan VTS Merak yang merupakan informan utama. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dokumentasi, observasi, dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode triangulasi data. Metode analisis dalam penelitian ini mengkombinasikan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Setelah data komunikasi antara operator VTS dan pihak kapal terkumpul, peneliti membandingkan data dari VTS Tanjung Priok dan VTS Merak. Setelah mendapatkan hasil dari kedua sumber data, peneliti melakukan pembandingan antara data komunikasi yang diperoleh, dengan aturan SMCP dan SOP yang dimiliki oleh VTS. Setelah mendapatkan data hasil perbandingan, peneliti melakukan pengamatan langsung terhadap operator VTS dan melakukan wawancara kepada pengawas VTS dan manajer VTS untuk memperoleh data yang lebih mendalam. Setelah data diperoleh, dilakukan pengelompokan data dan kemudian melakukan penarikan kesimpulan. C. Hasil dan Pembahasan VTS Tanjung Priok dan VTS Merak memiliki standar operasional prosedur yang Penerapan Standard Marine Communication Phrases antara Vessel Traffic Service dengan Pihak Kapal Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI digunakan sebagai pedoman kerja oleh para pegawai di dalamnya yang terdiri dari manajer VTS, pengelola data VTS, pengawas teknisi VTS, teknisi VTS, pengawas operator VTS, dan operator VTS. SOP tersebut telah sesuai dengan prosedur komunikasi pada SMCP. Dari analisis data, diperoleh hasil penelitian sebagai berikut 1. Penerapan Prosedur Memulai dan Mengakhiri Komunikasi Dalam Standar Operasional Prosedur SOP VTS Merak dijelaskan tahap memulai komunikasi, sebagai berikut • Ketika memulai komunikasi pada radio VHF, panggil kapal dengan menggunakan nama kapal atau tanda panggilnya tidak lebih dari 2 kali. • Gunakan identitas radio “VTS Merak” sedikitnya 1 kali dalam semua transmisi • Ketika komunikasi sudah terjadi, gunakan nama kapal atau tanda panggil 1 kali saja. Begitu kontak sudah terjadi pada frekuensi 20, kata-kata “di sini this is” dapat dihilangkan; namun nama kapal atau tanda panggil dan identitas VTS Merak harus tetap disebutkan untuk tiap-tiap dan semua komunikasi. Sedangkan untuk mengakhiri panggilan, dalam SOP dijelaskan tahapannya sebagai berikut • Ketika pertukaran komunikasi telah berakhir, ucapkan “Out”. • Ketika masih mengharapkan jawaban, ucapkan “Over”. Dari sampel 7 tujuh komunikasi yang diperoleh, setealh dianalisis lebih mendalam, masih ada 1 satu komunikasi yang penerapannya tidak sesuai dengan frase dalam SMCP. Dalam komunikasi di atas, operator VTS menggunakan istilah “over” untuk mengakhiri percakapan, padahal seharusnya menggunakan istilah “out”. Jika hal tersebut dilakukan, dimungkinkan pihak kapal masih mengira, komunikasi belum berakhir. 2. Penerapan Prosedur untuk Kedatangan Kapal Dalam SOP disebutkan bahwa informasi kedatangan yang diberikan adalah sebagai berikut a. Nama dan tanda panggil b. Posisi c. Pelabuhan terakhir d. Pelabuhan tujuan atau wilayah labuh jangkar e. ETA di batas wilayah operasi VTS Merak f. Draft terdalam dalam meter h. Kargo i. Deskripsi kerusakan dan/atau defisiensi j. Deskripsi barang berbahaya dangerous goods k. Jumlah Penumpang dan bila kapal penumpang jumlah penumpang asing dan lokal l. Nama Agen VTS dengan Kudo VTS For your information for loading for Channel 12 is Jakarta Pilot station, Sir SHIP Okay copy Pilot station channel 12 VTS Okay, thank you for information. Now, stand by on channel 16. Over. SHIP Okay copy Sir Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI Sarinten, Mahardhika Andiansyah, Indarno Sugeng Rahardjog. Length over all dalam meter Dalam semua komunikasi pada deskripsi data di atas, operator VTS telah menanyakan beberapa informasi seperti nama dan tanda panggil, posisi, pelabuhan terakhir, pelabuhan tujuan, ETA, dan nama agen. Sedangkan informasi terkait draft terdalam, length overall, kargo, deskripsi kerusakan, deskripsi barang berbahaya, dan jumlah penumpang hampir tidak pernah muncul dalam komunikasi yang dilakukan. Setelah dilakukan pengumpulan data lebih mendalam, informasi-informasi tersebut tidak ditanyakan oleh operator VTS karena telah tersedia di Automatic Identification System AIS. 3. Penerapan Repetition Aturan tentang repetition dalam SMCP menjelaskan bahwa “If any part of the message is considered sufficiently important to need safeguarding, say "Repeat ... " - followed by the corresponding part of the message. When a message is not properly heard, say "Say again please “. Dalam penjelasan tersebut, dijelaskan bahwa untuk meminta pihak lain mengulang informasi yang kurang jelas, digunakan frase “say again” sedangkan “repeat” digunakan untuk menekankan kembali informasi yang dirasa penting. Pada komunikasi yang dilakukan oleh operator VTS dengan beberapa kapal yang datang arrive, berangkat depart dan lewat pass , terdapat frase yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Terdapat 7 tujuh sampel penggunaan repetition dalam komunikasi yang kesemuanya belum menerapkan phrase SMCP. Penerapan Standard Marine Communication Phrases antara Vessel Traffic Service dengan Pihak Kapal Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI Pada komunikasi di atas, operator VTS menggunakan kalimat “Can you repeat” dan “Please repeat” untuk meminta pihak kapal menyebutkan ulang jawaban, seharusnya kalimat yang digunakan adalah “Say again” bukan “repeat”. Jika hal itu dilakukan, dimungkinkan pihak kapal akan berasumsi bahwa operator VTS sedang menekankan informasi tertentu. VTS Merak dengan MV. Nippon Highway SHIP We will reach to Jakarta, September 29. VTS Can you repeat Sir? SHIP September 29, VTS dengan MV. Genius Star VII SHIP Last port, Muara and destination Ciwandan. Over VTS Can you repeat you last port, over. SHIP Mike Uniform Delta Romeo Alfa VTS Can you repeat once again, over. SHIP Mike Uniform Alfa Romeo Alfa VTS dengan MV. Genius Star VII VTS Aqua Splender, Merak VTS. What is your last port and destination. Over? SHIP Last port. Bunati. Destination India. VTS Can you repeat your last port? Over. SHIP Bunati. Bunati. Bravo, Uniform, November, Alfa, Tango, India. Over VTS dengan MV. Max Kudo SHIP Yes Sir, good morning this is MV. Max Kudo …. VTS Okay sir, can you repeat again your voice is not clear Sir Max Kudo repeat position over VTS dengan MV. Independence VTS Please repeat your time schedule in Singapore. SHIP ETA in Singapore, 7 o’clock 09 November VTS Merak dengan MV. Mimisaka SHIP Yes, Mimisaka. Merak VTS VTS Mimisaka, Merak VTS calling from channel 20, 20 SHIP Yes Sir, channel 20 VTS Merak dengan MT. Torero VTS Torero, Merak VTS channel 20, 20 SHIP 20 Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI Sarinten, Mahardhika Andiansyah, Indarno Sugeng RahardjoSedangkan pada komunikasi di atas, operator VTS menggunakan kalimat “channel 20, 20” untuk menekankan informasi channel yang digunakan, seharusnya kalimat yang digunakan adalah “channel 20, repeat 20”. Jika tidak dilakukan seperti prosedur yang ada, dimungkinkan pihak kapal tidak memberikan perhatian pada penekanan informasi yang diberikan oleh operator VTS. 4. Penerapan Frase untuk mendapatkan dan memberikan data kondisi lalu lintas. Beberapa frase yang dimaksudkan untuk menanyakan sebuah infomasi sesuai SMCP harus diekspresikan dalam bentuk kalimat tanya. Frase yang digunakan pada komunikasi di atas belum sesuai dengan SMCP. Untuk bertanya posisi seharusnya menggunakan frase “What is your position?” dan dijawab dengan “My position ... “. VTS dengan MT. Alexandra Kosan VTS Alexandra Kosan, Merak VTS, Where is position? Go ahead.. VTS Okay, for position for release your rescue boat. Hmm, Your position Sir? VTS dengan MT. Cemstran Oceanic VTS Where is your position now? Frase yang digunakan pada komunikasi di atas belum sesuai dengan SMCP. Untuk bertanya posisi seharusnya menggunakan frase “What is your position?” dan dijawab dengan “My position ... “ VTS dengan MV Mimisaka VTS Okay, your ETA to Singapore? VTS dengan MT. Arista Leo VTS When is your ETA, over VTS dengan MV Matshusiro VTS Okay Sir your last port Japan. What time ETA in Cigading. What VTS dengan MT. Alexandra Kosan VTS Alexandra Kosan, Merak VTS, Where is position? Go ahead. SHIP Merak VTS, VTS. Alexander Kosan. Good morning. We would like to information to lower our rescue boat and life boat. VTS Okay, for position for release your rescue boat. Hmm, Your position Sir? SHIP My position Sir, L 06° – L 105° VTS dengan MT. Cemstran Oceanic VTS Where is your position now? SHIP VTS Copy Sir, thank you for your information. Penerapan Standard Marine Communication Phrases antara Vessel Traffic Service dengan Pihak Kapal Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI VTS dengan MV. Nippon Highway VTS Okay, you are travel to Jakarta, Indonesia. When is you reach Jakarta Sir? VTS dengan MT. Eastern Quest VTS Okey. Your destination is Merak. Your ETA to Merak. Over VTS dengan MT. Torero VTS Your ETA in Merak Pilot. Over VTS dengan MV Independence VTS Your ETA to Singapore, please Komunikasi di atas belum mengikuti kaidah dalam SMCP. Untuk bertanya estimasi waktu kedatangan dan estimasi waktu keberangkatan seharusnya menggunakan frase “What is your ETA in position ... ?”. Hal ini akan memberikan infromasi yang ambigu, apakah operator VTS sedang bertanya ataukah sedang memberikan/ mengulang informasi. VTS dengan MV Matshusiro VTS Okay Sir your ETA in Cigading in Okay what is your flagship? Komunikasi di atas belum sesuai dengan SMCP, untuk bertanya bendera kapal seharusnya menggunakan frase “What is your flag state?”. Penggunaan istilah yang tidak standar ini akan menyebabkan kesalahterimaan arti. 5. Penggunaan Message Markers Penerapan Message Markers dalam komunikasi juga dijelaskan dalam SMCP bagian AI/6 Vessel Traffic Service VTS Standard Phrases disebutkan bahwa “In order to especially facilitate shore-to-ship and ship-to-shore communication or when one of the Standard Marine Communication Phrases will not fit the meaning desired, one of the following eight message markers may be used to increase the probability of the purpose of the message being properly understood”. Pada uraian di atas, dijelaskan bahwa message markers dapat digunakan untuk menekankan tujuan pesan yang disampaikan dapat dipahami dan diterima dengan benar dan sesuai, apakah pesan itu bertujuan untuk memberi informasi atau bertanya atau memberi peringatan atau lainnya sesuai dengan 8 message markers yang ada dalam SMCP. Dari data yang diperoleh, tidak ditemukan penggunaan message markers dalam komunikasi antara operator VTS dan pihak kapal. Jika hal tersebut terus dilakukan, dikhawatirkan pihak kapal tidak dapat menerima pesan dengan jelas dan tidak memberikan perhatian pada maksud dari komunikasi yang dilakukan. Komunikasi yang dilakukan antara operator VTS dan pihak kapal memiliki tujuan yang sama yaitu saling menyampaikan dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta didukung faktor-faktor diantaranya pengirim, penerima, media, informasi atau pesan itu sendiri, pengkodean, saluran, dan tanggapan. SMCP menjadi pedoman atau acuan bagi kedua belah pihak. Hal ini terlihat dari frase-frase yang sama yang digunakan oleh kedua belah pihak, misalnya penggunaan kata “over” sebagai kode penggantian bicara atau “out” sebagai tanda untuk mengakhiri pembicaraan. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI Sarinten, Mahardhika Andiansyah, Indarno Sugeng RahardjoDalam hampir semua komunikasi, operator VTS memulai komunikasi dengan menyebutkan nama kapal dan menggunakan frase “nama VTS calling”. Hal ini menandakan bahwa operator VTS telah menggunakan SMCP pada saat memulai komunikasi. Pada proses komunikasi berikutnya, operator VTS meminta pihak kapal untuk mengubah channel dengan mengucapkan “change to channel dan menanyakan pelabuhan terakhir dengan “last port” atau “last port of call” dan pelabuhan tujuan dengan “destination” atau “next port”. Hal ini membuktikan bahwa operator VTS telah menerapkan frase dalam SMCP pada saat berkomunikasi. Di samping itu, pada saat mengajukan pertanyaan untuk waktu kedatangan ke pelabuhan tujuan, mereka juga menggunakan frase “ETA Estimated Time Arrival “ sesuai dengan apa yang tertuang dalam SMCP. Meskipun telah menerapkan SMCP pada saat berkomunikasi dengan pihak kapal, beberapa operator masih melakukan kesalahan sebagaimana dipaparkan di atas. Meski demikian, kesalahan-kesalahan tersebut tidak menyebabkan kegagalan komunikasi. Informasi atau pesan yang disampaikan pada akhirnya dapat diterima oleh pihak kapal sebagai penerima pesan. Hal ini terlihat dari respon yang diberikan oleh pihak kapal, seperti “yes sir”, “copy”, “okey sir, understand that”, ataupun “yes” dan mengulang informasi yang diberikan. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa SMCP telah diterapkan dalam komunikasi antara operator VTS dan pihak kapal. Dari hasil analisis data di atas, kemudian dilakukan konfirmasi melalui wawancara lebih mendalam dengan 4 empat operator VTS. Mereka menyatakan bahwa saat berkomunikasi dengan kapal lokal, masih menggunakan Bahasa Indonesia, mengikuti bahasa yang digunakan oleh kapal tersebut. Saat berkomunikasi dengan kapal asing, mereka menggunakan Bahasa Inggris meskipun belum konsisten dalam menggunakan frase-frase SMCP. Selain karena mereka merasa telah terbiasa, hal tersebut juga dikarenakan padatnya lalu lintas komunikasi pada chanel yang sama menyebabkan pendeknya durasi komunikasi pada tiap kapal. Hal tersebut sejalan dengan informasi yang diperoleh dari manajer dan pengawas VTS. Mereka juga menyatakan bahwa kurang optimalnya pengawasan berpengaruh pada kurang optimalnya performa para operator VTS. Selain itu, adanya kemajuan teknologi berupa AIS yang menyediakan informasi identitas kapal membuat operator VTS mengambil langkah praktis dalam mendapatkan data tanpa melakukan konfirmasi kembali pada pihak kapal sesuai SOP yang ada. D. Simpulan SMCP telah diterapkan saat komunikasi antara operator VTS di bawah Distrik Navigasi Tanjung Priok dengan pihak kapal. Frase yang digunakan dalam komunikasi tersebut antara lain memulai dan mengakhiri komunikasi, menerapkan repetition, memberikan data kondisi lalu lintas, meminta informasi pada saat kapal masuk, dan menyebutkan message markers. Sebagian komunikasi sudah menerapkan frase dalam SMCP dan sebagian yang lain masih belum menerapkan secara maksimal. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang hasilnya menyatakan bahwa Bahasa Inggris hampir selalu digunakan oleh operator VTS dalam berkomunikasi meskipun belum sesuai dengan frase dalam SMCP Kataria, 2011 Selanjutnya, hasil penelitian menyatakan bahwa bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi menyesuaikan dengan bahasa lawan bicara atau pihak kapal. Pengunaan Penerapan Standard Marine Communication Phrases antara Vessel Traffic Service dengan Pihak Kapal Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik - Vol. 07 No. 03, November 2020 E ISSN 2442-3149 P ISSN 2355-472X DOI bahasa Inggris diterapkan dengan kehatian dan berulang -ulang, untuk memastikan kejelasan dan menghindari salah pengucapan. Hal ini, dikarenakan kompetensi yang belum sesuai standar untuk seorang operator VTS. Hasil penelitian VTS di Tanjung Priok penerapan SMCP beleum maksimal dikarenakan faktor eksternal padatnya lalu lintas pada frekuensi yang sama dan pendeknya durasi komunikasi E. Daftar Pustaka Fauzi, A., Limbong, S., Zulaikah, S., & Idris, Z. Y. 2016. pp. 17–25. Jurnal Venus. Hermana, D. & C. B., & Ujang. 2004. Komunikasi Dalam Organisasi. In Jurnal Administrasi Pendidikan UPI. International Maritime Organisation. 2002. IMO Standard marine communication phrases Issue January. Kataria, A. 2011. Maritime English and the VTS. In Proceedings of Imec 23. Lin, B., & Huang, C. H. 2006. Comparison between arpa radar and AIS characteristics for vessel traffic services. Journal of Marine Science and Technology, 143, 182–189. Wahab, R. A. 2015. Penggunaan Alat dan Perangkat Telekomunikasi dalam Sistem Navigasi dan Komunikasi Aktivitas Perikanan di Pelabuhan Perikanan Bitung. Buletin Pos Dan Telekomunikasi, 124, 279. Wiersma, E., & Mastenbroek, N. 1998. Measurement of vessel traffic service operator performance. AI and Society, 121–2, 78–86. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication. Erik WiersmaN. MastenbroekTo meet the growing demands for yet more efficient and safer traffic, traffic control is deployed in all modes of transportation. In maritime transportation, traffic control is performed by Vessel Traffic Services VTS. This paper describes research which is focused upon measurement of VTS operator performance. The concept of situation awareness is introduced as a means to describe and quantify VTS operator performance. Situation awareness is tested in a full scale interactive simulator. A scoring system for YTS operator performance accounts for the specific characteristics of YTS operator work, such as accuracy and relevance of LinChih-Hao HuangRecently most maritime countries in the world have fitted automatic identification system AIS in vessel traffic services VTS in compliance with regulations of International Convention in order to identify ship name and collect ship information. Traditionally VTS operators use automatic radar plotting aids ARPA to get ship maneuvering information for preventing ships from navigational faults. Although the two equipments can provide similar functions for VTS, the operational theory of them is quite different. In this study an experimental observation was carried out by means of ARPA radar and AIS fitted in the building of Merchant Marine Department, NTOU. The detected information was analyzed for comparison of their difference on characteristics. Results reveal that AIS can detect target ships with wider area coverage, larger quantity and more voyage information than ARPA radar. The latter can provide an active monitor to detect small ships that can not be done by AIS. Consequently for navigation safety VTS operators must concentrate on ARPA radar in priority and use AIS as supplementary installation for identification of Daftar Pustaka FauziA LimbongS ZulaikahS IdrisE. Daftar Pustaka Fauzi, A., Limbong, S., Zulaikah, S., & Idris, Z. Y. 2016. pp. 17-25. Jurnal Standard marine communication phrasesOrganisasi Komunikasi DalamKomunikasi Dalam Organisasi. In Jurnal Administrasi Pendidikan UPI. International Maritime Organisation. 2002. IMO Standard marine communication phrases Issue January.Maritime English and the VTSA KatariaKataria, A. 2011. Maritime English and the VTS. In Proceedings of Imec 23. Proceedings/PDF/ Alat dan Perangkat Telekomunikasi dalam Sistem Navigasi dan Komunikasi Aktivitas Perikanan di Pelabuhan Perikanan BitungR A WahabWahab, R. A. 2015. Penggunaan Alat dan Perangkat Telekomunikasi dalam Sistem Navigasi dan Komunikasi Aktivitas Perikanan di Pelabuhan Perikanan Bitung. Buletin Pos Dan Telekomunikasi, 124, 279.
qvUUAsA. flq21gmcjl.pages.dev/551flq21gmcjl.pages.dev/471flq21gmcjl.pages.dev/907flq21gmcjl.pages.dev/351flq21gmcjl.pages.dev/927flq21gmcjl.pages.dev/271flq21gmcjl.pages.dev/170flq21gmcjl.pages.dev/850
komunikasi dengan kapal asing